Kesaksian Hamdan Zoelva, Petahana Bisa Gugur Gara-gara Ini
INIPASTI.COM, MAKASSAR – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Hamdan Zoelva, dihadirkan langsung sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus sengketa Pilwali Makassar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Selasa (13/03/2018).
Kehadiran Hamdan Zoelva sebagai ahli untuk menjelaskan terkait keputusan penetapan calon kepala daerah oleh KPU.
Di hadapan Majelis Hakim, Hamdan Zoelva menjelaskan bahwa apabila seorang petahana melakukan pelanggaran yang termasuk dalam Pasal 71 Ayat 2 dan Ayat 3 nomor 10 tahun 2016 terkait dengan penggunaan kewenangan membuat program kegiatan untuk menguntungkan dan merugikan pasangan calon merupakan tindak pidana, maka Majelis PT TUN wajib memberikan sanksi pembatalan atas pencalonannya.
Tak hanya itu, meski petahana telah memenuhi syarat penetapan sebagai calon kepala daerah namun dalam rentan waktu enam bulan sebelum penetapan melakukan pelanggaran yang dimaksud dalam Pasal 71 maka harus dibatalkan karena termasuk cacat prosedural.
Hamdan mengungkap, Pasal 71 ayat 2 dan ayat 3 ini dimunculkan untuk menghindari petahana menguntungkan salah satu pasangan dan merugikan pasangan lainnya.
Sehingga menurutnya, PT TUN harus memperhatikan dengan cermat pasal tersebut sebelum membuat keputusan.
(Saddam Buton)
sumber: inipasti.com
More Stories
Lima Rekomendasi Brand Smoothies Yang Sehat Di Indonesia
Trend hidup sehat mulai meningkat di sebagian masyarakat Indonesia, tidak sedikit orang yang sudah peduli dengan kandungan apa yang mereka...
SENIN, 28 MARET 2022: UNDANGAN PELANTIKAN DPP SYARIKAT ISLAM MASA JIHAD 2021 – 2026 DI HOTEL BOROBUDUR JAKARTA
UNDANGAN PELANTIKAN DPP SYARIKAT ISLAM MASA JIHAD 2021 - 2026 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Dewan Pimpinan...
25 Mar 2022 MANFAAT LEMON UNTUK KESEHATAN YANG PERLU DIKETAHUI KAMU!
Program Salam Radio Jumat, 25 Maret 2022 Pukul 16.00 - 16.40 WIB Program Salam Satu Hati, Warga Bantu Warga Pelaku...
RILIS PB SEMMI Desak Presiden Stabilkan Minyak Goreng & Stop Bicara Penundaan Pemilu 2024
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Bintang Wahyu Saputra mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera stabilkan...
*Program Salam Radio* Kamis, 24 Maret 2022 Pukul 16.00-16.40 WIB *Program Salam Satu Hati, Warga Bantu Warga* *Pelaku Usaha Bangkit*
*Program Salam Radio* Kamis, 24 Maret 2022 Pukul 16.00-16.40 WIB *Program Salam Satu Hati, Warga Bantu Warga* *Pelaku Usaha Bangkit*...
Program Salam Radio Kamis, 24 Maret 2022 Pukul 06.00 – 06.40 WIB Salam Penyejuk Hati Kajian Tafsir Al-Quran
Program Salam Radio Kamis, 24 Maret 2022 Pukul 06.00 - 06.40 WIB Salam Penyejuk Hati Kajian Tafsir Al-Quran bersama Prof....