Mantan Ketua MK: Mendagri Seharusnya Berhentikan Sementara Ahok
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengkritisi argumentasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal penonaktifan Ahok usai cuti kampanye menunggu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan. Menurut Hamdan, pandangan tersebut tidaklah tepat.
“Tidak tepat pandangan yang menyatakan harus menunggu tuntutan jaksa, karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 83 Undang Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Hamdan kepada Republika.co.id, Kamis (9/2).
Ia menjelaskan menurut UU No 23 tahun 2014 Pasal 83 tentang Pemda, seorang kepela daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara dari jabatannya apabila didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan keamanan negara dan atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI.
Sedangkan, kata Hamdan, merujuk surat dakwaan Jaksa, mendakwa mantan Bupati Belitung Timur itu menggunakan pasal 156 dan 156a dakwaan alternatif. Maka berdasarkan Pasal 156a ancaman hukumannya adalah sekurang-kurangnya 5 tahun.
“Sehingga kalau menurut Pasal 83 UU Pemda, sesuai dakwaan hukum Ahok, seharusnya diberhentikan sementara sejak Ahok menjadi terdakwa,” kata Ketua Umum Syarikat Islam ini.
Penegasan Hamdan ini sekaligus menolak logika hukum Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu. Tjahjo bersikukuh bahwa penonaktifan Ahok sebagai gubernur DKI menunggu penuntutan dari JPU.
sumber: republika.co.id
More Stories
Lima Rekomendasi Brand Smoothies Yang Sehat Di Indonesia
Trend hidup sehat mulai meningkat di sebagian masyarakat Indonesia, tidak sedikit orang yang sudah peduli dengan kandungan apa yang mereka...
SENIN, 28 MARET 2022: UNDANGAN PELANTIKAN DPP SYARIKAT ISLAM MASA JIHAD 2021 – 2026 DI HOTEL BOROBUDUR JAKARTA
UNDANGAN PELANTIKAN DPP SYARIKAT ISLAM MASA JIHAD 2021 - 2026 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Dewan Pimpinan...
25 Mar 2022 MANFAAT LEMON UNTUK KESEHATAN YANG PERLU DIKETAHUI KAMU!
Program Salam Radio Jumat, 25 Maret 2022 Pukul 16.00 - 16.40 WIB Program Salam Satu Hati, Warga Bantu Warga Pelaku...
RILIS PB SEMMI Desak Presiden Stabilkan Minyak Goreng & Stop Bicara Penundaan Pemilu 2024
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Bintang Wahyu Saputra mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera stabilkan...
*Program Salam Radio* Kamis, 24 Maret 2022 Pukul 16.00-16.40 WIB *Program Salam Satu Hati, Warga Bantu Warga* *Pelaku Usaha Bangkit*
*Program Salam Radio* Kamis, 24 Maret 2022 Pukul 16.00-16.40 WIB *Program Salam Satu Hati, Warga Bantu Warga* *Pelaku Usaha Bangkit*...
Program Salam Radio Kamis, 24 Maret 2022 Pukul 06.00 – 06.40 WIB Salam Penyejuk Hati Kajian Tafsir Al-Quran
Program Salam Radio Kamis, 24 Maret 2022 Pukul 06.00 - 06.40 WIB Salam Penyejuk Hati Kajian Tafsir Al-Quran bersama Prof....